BAP DPD RI Tindaklanjuti Temuan BPK Pada Laporan Keuangan 2019 Kabupaten Waropen
"Sehubungan dengan temuan BPK tersebut, kepada Bupati Waropen agar memerintahkan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk cermat dalam mengawasi pelaksanaan anggaran dan kegiatan pada satuan kerjanya serta menginstruksikan Bendahara Pengeluaran supaya cermat dalam mempertanggungjawabkan sisa Dana TU yang dikelolanya sesuai ketentuan," kata Evi.
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Waropen Maximus menyampaikan, belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut.
Dua tahun ini, kata Maximus, inspektorat yang melakukan tugas teknis masih terkendala anggaran biaya dalam menjangkau daerah untuk melakukan pemeriksaan.
OPD kurang kooperatif dan terkendala dalam mengambil data sehingga tidak mendapat data dengan maksimal.
Selain itu, tindaklanjut juga belum ditandatangani bupati, sehingga APIP belum bisa bergerak.
“Kami belum bisa menindaklanjuti karena terkendala biaya untuk ke daerah melaksanakan tinjauan dan pemeriksaan keuangan di OPD. Kami minta waktu kembali untuk meninjau ulang dengan memberikan surat resmi secara tertulis kepada BPK RI Perwakilan Papua,” kata Maximus.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua, Yan Setiadi mengemukakan, sudah memberikan aplikasi penerapan SIMDA 2014-2019 karena BPKP lebih fokus kepada pencegahan, kendalanya adalah tidak dijalankan secara penuh oleh daerah.
“Ke depan pemprov harus melakukan pembinaan. Kami BPKP menyediakan aplikasi ini untuk mengendalikan disiplin penerapan cash management pada OPD, tapi belum dilaksanakan secara penuh dan ada kejadian luarbiasa kebakaran yang menyebabkan kerusakan pada sistemnya,” jelas Yan Setiadi.