Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BAP DPD RI Tindaklanjuti Temuan BPK Pada Laporan Keuangan 2019 Kabupaten Waropen

Rabu, 15 September 2021 – 18:53 WIB
BAP DPD RI Tindaklanjuti Temuan BPK Pada Laporan Keuangan 2019 Kabupaten Waropen - JPNN.COM
Ketua BAP DPD RI Bambang Sutrisno dan Senator NTB Evi Apita Maya. Foto: Humas DPD RI

"Sehubungan dengan temuan BPK tersebut, kepada Bupati Waropen agar memerintahkan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk cermat dalam mengawasi pelaksanaan anggaran dan kegiatan pada satuan kerjanya serta menginstruksikan Bendahara Pengeluaran supaya cermat dalam mempertanggungjawabkan sisa Dana TU yang dikelolanya sesuai ketentuan," kata Evi.

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Waropen Maximus menyampaikan, belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut.

Dua tahun ini, kata Maximus, inspektorat yang melakukan tugas teknis masih terkendala anggaran biaya dalam menjangkau daerah untuk melakukan pemeriksaan.

OPD kurang kooperatif dan terkendala dalam mengambil data sehingga tidak mendapat data dengan maksimal.

Selain itu, tindaklanjut juga belum ditandatangani bupati, sehingga APIP belum bisa bergerak.

“Kami belum bisa menindaklanjuti karena terkendala biaya untuk ke daerah melaksanakan tinjauan dan pemeriksaan keuangan di OPD. Kami minta waktu kembali untuk meninjau ulang dengan memberikan surat resmi secara tertulis kepada BPK RI Perwakilan Papua,” kata Maximus.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua, Yan Setiadi mengemukakan, sudah memberikan aplikasi penerapan SIMDA 2014-2019 karena BPKP lebih fokus kepada pencegahan, kendalanya adalah tidak dijalankan secara penuh oleh daerah.

“Ke depan pemprov harus melakukan pembinaan. Kami BPKP menyediakan aplikasi ini untuk mengendalikan disiplin penerapan cash management pada OPD, tapi belum dilaksanakan secara penuh dan ada kejadian luarbiasa kebakaran yang menyebabkan kerusakan pada sistemnya,” jelas Yan Setiadi.

Kabupaten Waropen mendapatkan opini disclaimer atau Tidak Menyampaikan Pendapat (TMP) dari BPK dengan dijumpai kerugian daerah sebesar Rp 26,82 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close