BAP Walikota Manado Masuk Tahap Penuntutan
Kamis, 12 Maret 2009 – 16:46 WIB
Jimmy adalah tersangka penyelewengan APBD Manado tahun anggaran 2005-2006. Sangkaan KPK, pria bertubuh tegap ini telah merugikan negara mencapai Rp 48 miliar, yang dicairkan melalui 57 lembar cek. Uang itu dinikmati Jimmy dengan cara memerintahkan Kepala Bagian Keuangan agar menyediakan sejumlah dana yang tak masuk dalam anggaran. Uang tersebut lantas ditampung Jimmy dalam rekening pribadi.
Sekitar pukul 11 WIB, Jimmy terlihat dijemput petugas KPK dari tempatnya ditahan, Polres Jakarta Utara. Sekitar 30 menit kemudian, dia pulang kembali. Tak sepatah katapun keluar dari Jimmy. Dia langsung memasuki mobil tahan untuk kemudian dimasukan kembali ke dalam sel tahanan yang sudah dia tinggali sejak tanggal Jumat (14/11/2008). (pra/jpnn)