Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bapak Ibu Guru, Ini Imbauan Terbaru dari Kemendikbud

Senin, 23 Maret 2020 – 11:27 WIB
Bapak Ibu Guru, Ini Imbauan Terbaru dari Kemendikbud - JPNN.COM
Siswa SD. Ilustrasi Foto: Mesya Muhammad/dok.JPNN.com

Untuk tingkat perguruan tinggi, Ade Erlangga Masdiana mengatakan bahwa Ditjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud telah melakukan sosialisasi pemanfaatan Pembelajaran Daring melalui konferensi video atau webinar dengan seluruh perguruan tinggi se-Indonesia, pada hari Jumat 20 Maret 2020.

“Pada konferensi video ini beberapa perguruan tinggi membagi kisah sukses pembelajaran secara daring,” terangnya.

Beberapa perguruan tinggi membagikan kisah sukses pelaksanaan pemberlajaran di rumah, seperti perkuliahan teori tatap muka di Universitas Negeri Padang (UNP) diganti dengan perkuliahan daring menggunakan aplikasi (Learning Management System), perkuliahan praktik diganti dengan penugasan atau proyek.

Sedangkan pertemuan, seminar, konferensi yang melibatkan banyak dosen dan mahasiswa ditangguhkan sementara. Selain itu, kegiatan sivitas akademik ke luar daerah dan luar negeri juga ditangguhkan. Hal ini sesuai dengan edaran Rektor Nomor 1530/UN35/TU/2020.

Rektor UNP, Ganefri menyampaikan bahwa perkuliahan daring dilakukan dengan dengan menggunakan LMS sudah diterapkan sejak dua tahun terakhir.

"Dalam peraturan Rektor, sudah diatur bahwa perkuliahan dengan LMS dimanfaatkan maksimal 50 persen dari jumlah pertemuan. Di samping itu, dosen dapat berinovasi mengembangkan fasilitas pembelajaran lainnya menggunakan aplikasi dan teknologi yang tersedia seperti Youtube, WhatsApp (WA) group, dan sebagainya," ujarnya.

Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Komarudin menyampaikan bahwa secara umum pembelajaran daring berjalan relatif lancar dan belum terjadi kendala secara signifikan.

Faktor pendukungnya dikarenakan secara riil terdapat beberapa mata kuliah dan program studi yang telah melaksanakan perkuliahan daring atau pembelajaran jarak jauh. Serta karena metodenya tidak hanya diwajibkan untuk menggunakan satu platform saja.

Kemendikbud menyampaikan imbauan untuk para guru terkait kegiatan belajar di rumah selama merebaknya virus corona, COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News