Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bareskrim Garap 9 Kasus Korupsi Besar, Masing-Masing Triliunan

Dittipideksus Dapat Jatah Dua

Jumat, 26 Juni 2015 – 20:26 WIB
Bareskrim Garap 9 Kasus Korupsi Besar, Masing-Masing Triliunan - JPNN.COM
Budi Waseso. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Eksus) Bareskrim Polri kebagian menyelidiki dua dari sembilan dugaan korupsi bernilai triliunan yang tengah didalami Bareskrim. 

“Yang di Eksus ada dua kasus yang saya tangani,” tegas Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak di Mabes Polri, Jumat (26/6).

Seperti diketahui salah satu dugaan korupsi bernilai triliunan yang ditangani Ditipideksus adalah penjualan kondensat bagian negara oleh PT TPPI dan BP Migas. Nah, untuk yang satu lagi Victor enggan membeberkannya. “Nantilah, yang satu lagi jangan dulu,” kata Victor.

Jenderal bintang satu itu menambahkan, kasus yang ditangani itu bernilai triliunan rupiah. “Saya tangani yang triliunan,” katanya. Sebelumnya Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso menegaskan, ada sembilan kasus korupsi besar yang kini tengah digarap. 

Jumlah itu termasuk tiga kasus besar sebelumnya yang salah satunya dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat bagian negara oleh PT TPPI dan BP Migas.

"(TPPI) Ini baru satu kasus yang besar dari janji yang tiga dulu kan? Saya harus liat dulu, ternyata berkembang sekarang sudah ada sembilan calon kasus besar lagi," ungkap Budi, Jumat (26/6). 

Namun sayang, Budi tak menyebut secara rinci kasus-kasus tersebut. Yang jelas, kata dia, kasus dugaan korupsi yang ditangani ini nilainya mencapai triliunan rupiah. "Nilainya triliunan semua. Kan kami menangani triliunan," kata Budi.  (boy/jpnn)

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Eksus) Bareskrim Polri kebagian menyelidiki dua dari sembilan dugaan korupsi bernilai triliunan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News