Bareskrim Kantongi Data PPATK di Kasus Korupsi Kondensat
jpnn.com - JAKARTA - Penelusuran aliran dana dari kasus dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat bagian negara oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dan SKK Migas memasuki babak baru. Bareskrim Polri yang menangani kasus itu sudah menerima laporan hasil analisa (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait untuk aliran uang di internal TPPI.
Bareskrim menerima LHA dari PPATK itu Senin (8/5). Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen (Pol) Victor Edison Simanjuntak, LHA dari PPATK itu masih perlu pendalaman.
"Saya sudah periksa transaksi keuangan dari PPATK, tapi itu masih global, belum analisis," kata Victor di Mabes Polri, Senin (8/6).
Victor menjelaskan, LHA itu masih sebatas hasil pemeriksaan sementara di internal TPPI. Menurutnya, belum ditemukan aliran dana untuk perorangan maupun lembaga dari pihak luar.
"Dalam lingkungan TPPI saja. Ada sekitar 16 sampai 19 rekening TPPI. Jadi, belum sampai laporan transaksi ke luar," katanya.
Victor menambahkan, Sub Direktorat Tindak Pidana Pencucian Uang Dittipideksus Bareskrim Polri saat ini sedang mendalami LHA dari PPATK itu. Setelah analisis selesai, maka data itu akan digunakan untuk dikonfirmasikan kepada para tersangka yang akan diperiksa pekan depan.
"Masih perlu dianalisis oleh kasubdit TPPU dan stafnya untuk kemudian nanti ada hasil sementaranya," pungas Victor.(boy/jpnn)