Bareskrim Tegaskan Pengusutan Kasus Binomo Tak Bisa Diintervensi
Senin, 21 Februari 2022 – 20:50 WIB
Dari gelar perkara itu, polisi menyimpulkan ada tindak pidana dalam kasus tersebut. Oleh karena itu, polisi menaikkan penanganan kasus dari penyelidikan ke penyidikan.
“Dari Laporan Polis dengan nomor: LP/B/0058/II/2022/SPKT Bareskrim tanggal 3 Februari 2022 penyidik menemukan peristiwa pidana dan meningkatkan status perkara ke penyidikan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (18/2). (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: