Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bareskrim Terus Buru Pihak Terlibat Vaksin Palsu

Sabtu, 16 Juli 2016 – 10:01 WIB
Bareskrim Terus Buru Pihak Terlibat Vaksin Palsu - JPNN.COM
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen (Pol) Agung Setya saat ditemui usai diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/7) yang mengangkat tema kasus vaksin palsu. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sudah menjerat 23 tersangka kasus vaksin palsu. Namun, institusi bergengsi di Mabes Polri itu masih terus memburu pihak lain yang diduga terlibat kasus yang meresahkan masyarakat tersebut.

Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agung Setya, pihaknya masih terus mengembangkan penyidikan. Tim Bareskrim pun terus bergerak di lapangan.

“Hari ini masih berlangsung. Tim kami masih di lapangan mengejar pelaku lain,” katanya dalam diskusi bertajuk “Jalur Hitam Vaksin Palsu” di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/7).   

Sejauh ini, 23 tersangka kasus vaksin palsu terdiri dari enam pembuat, sembilan distributor, dua orang pengumpul bekas vaksin, satu pencetak label, tiga dokter dan dua bidan. Agung bahkan mengisyaratkan tersangka kasus vaksin palsu bakal bertambah.

“Penyidikan terus berlangsung. Bukan berarti berhenti pada 23 orang ini saja. Mungkin nanti ada penambahan (tersangka),” kata Agung.

Ia menambahkan, Bareskrim juga terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Sejauh ini, kata Agung, Bareskrim sudah memeriksa 40 saksi dan tujuh ahli.

Ahli yang dimintai keterangan itu dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Kesehatan, pegiat perlindungan konsumen, serta pakar pidana. “Ini untuk memastikan semua proses penegakan hukum maksimal pembuktiannya dan hakim bisa memutus seadil-adilnya,” ujar jenderal bintang satu ini.(boy/jpnn)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close