Barter Motor Curian dengan Sabu 1 Gram Plus...
jpnn.com - LUBUKBAJA - Tiga pria diringkus polisi karena diduga mencuri sepeda motor. Barang bukti yang diamankan berupa empat unit sepeda motor curian. Satu diantaranya merupakan hasil barter dengan 1 gram narkotika jenis sabu.
Kapolsek Lubuk Baja Kompol I Dewa Nyoman ASN mengatakan, ketiga tersangka ditangkap dalam kurun waktu hampir bersamaan. Meski ditangkap dengan kasus yang sama, ketiga tersangka bukanlah satu komplotan. Ketiganya adalah Nunu Nugraha, 31, Hamdani, 20 dan Dedi, 24.
"Mereka ditangkap terpisah. Dani dan Dedi kita tangkap saat hunting sepeda motor curian. Sedangkan Nunu ditangkap karena merupakan TO (target operasi) kita," kata Dewa di Polsek Lubukbaja, seperti dikutip dari batampos.co.id (group JPNN), Rabu (3/2).
Menurut dia, Dani dan Dedi ditangkap saat sedang asik bersantai di kawasan Penuin. Saat itu, polisi meminta keduanya menunjukan dokumen sepeda motor. Namun kedua pemuda ini bertingkah mencurigakan sehingga diamankan.
"Mereka akui jika sepeda motor itu merupakan hasil curian. Kita juga menemukan bong, alat hisap sabu di kamar Dani," terang Dewa.
Sedangkan Nunu ditangkap setelah adanya laporan korban atas pencurian sepeda motor Yamaha Mio J. Atas laporan itu, polisi menemukan keberadaan pria asal Jawa Barat ini. Uniknya saat ditangkap polisi tak hanya menemukan sepeda motor yang dilaporkan hilang.
Namun juga satu unit sepeda motor Yamaha V-xion hitam tanpa surat. Pengakuan Nunu, sepeda motor itu didapat setelah adanya barter satu paket sabu seberat 1 jie (1 gram) dan uang tunai Rp 1 juta.
"Motor ini dibarter dengan sabu, trus tersangka juga menambah satu juta. Ia berdalih tak kenal dengan orang tersebut. Dan diduga sepeda motor ini juga hasil curian karena tak ada surat," tambah Dewa.(she/ray)