Baru Pertemuan Ketiga, DS Berhasil Nginap di Rumah Saipul Jamil
jpnn.com - JAKARTA - Pendangdut Saipul Jamil diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan perbuatan cabul terhadap anak di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (25/5). Dalam keterangannya, pria yang karib disapa Ipul itu menyampaikan proses perkenalan dengan DS.
“Tentunya beda dari apa yang menjadi keterangan DS,” kata kuasa hukum Ipul, Kasman Sangaji usai persidangan.
Selama ini, Kasman menyatakan, masyarakat mengetahui bahwa DS diajak oleh Ipul ke rumahnya. Pada saat itulah terjadi perbuatan cabul yang diduga dilakukan oleh mantan suami Dewi Perssik itu. Namun, berdasarkan keterangan saksi, diketahui bahwa DS yang meminta untuk menginap di rumah Ipul.
“Tapi ternyata dari saksi-saksi, justru dari awal DS itu meminta kepada Saipul Jamil untuk nginap di rumahnya. Baru pada pertemuan ketiga itu (DS) berhasil nginap, baru terjadi seperti ini (dugaan perbuatan cabul,red). Saipul Jamil memberikan jawaban bahwa ada apa? Siapa yang merencanakan semua ini?,” ucap Kasman.
Kasman mengatakan, Ipul tidak melakukan perbuatan cabul kepada DS. Bahkan, Ipul menyesal karena telah mempercayai DS.
“Pernyataan penyesalan itu karena dia (Ipul) telah menyesal begitu percaya, ternyata itikad baik bisa berakibat fatal bagi orang yang salah gunakan. Penyesalan itu telah mengizinkan dia (DS) untuk tidur di rumah saat itu,” ungkap Kasman.
Soal DS yang meminta menginap dibenarkan oleh Ipul. Hal itu sengaja dibeberkan dalam persidangan.
“Ya kan lebih baik kami keluarkan di fakta persidangan, takutnya kalau kami main media kan nanti tujuan dia tercapai untuk populer,” ujar Ipul.(gil/jpnn)