Basrief Buka Peluang SP3-kan Kasus Sembilan Kada
Sabtu, 06 Agustus 2011 – 00:14 WIB
"Yang dilaporkan sembilan kepala daerah itu yang masih perlu kajian di daerah ataupun disini (Kejagung), kalau itu masih dibutuhkan akan diajukan pada presiden untuk meminta persetujuan, jadi bukan izinnya belum turun, salah," katanya.
Pengkajian itu dirasakan perlu buat penyidik kata Basrief karena ada kepala daerah yang sudah lama ditetapkan tersangka. "Jadi ini kami mintakan dari daerah masing-masing apakah memang masih dibutuhkan atau tidak. Karena ada yang baru dan yang lama. Masih ada yang dibutuhkan nggak kelengkapan itu? Kalau memang masih dibutuhkan ajukan ke Kejagung," pungkasnya. (pra/awa/jpnn)