Batasi Parpol Dianggap Kekerasan Politik
Kenaikan PT Kepentingan SesaatSelasa, 10 Agustus 2010 – 08:25 WIB
Menurut Sekretaris F-PKB DPR ini, 9 parpol yang sekarang eksis di DPR saja masih dikritik masyarakat karena dinilai tidak cukup mewakili. Makna penyederhanaan parpol, jangan diarahkan untuk membunuh hak berdemokrasi bagi setiap warga yang telah dijamin UUD. “Selain akan menyuburkan oligarkhi politik, penyederhanaan menjadi 5 parpol saja itu dipastikan membunuh hak-hak politik rakyat yang dijamin konstitusi,” tegasnya.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon juga berujar bahwa pembatasan jumlah parpol hanya menimbulkan oligarki politik. Dia menilai 9 parpol di parlemen saat ini sudah ideal dan dapat dikatakan sederhana. Sebab, peserta pemilu lalu mencapai 38 parpol. Fadli mempertanyakan apakah jumlah parpol yang sedikit akan menjamin efektifitas kinerja pemerintahan? “Misalkan dalam pemberantasan korupsi akan sulit dilakukan jika parpolnya hanya lima,” ujarnya.
Dia juga menolak adanya wacana kenaikan PT menjadi 5 persen. Menurutnya, peningkatan PT juga tidak jamin mampu mengefektifkan kinerja parpol dalam mendorong pemerintah mengatasi persoalan yang dihadapi masyarakat. “Kenaikan PT hanya untuk kepentingan jangka pendek,” kata Fadli di Jakarta, kemarin.