Bawa 153 Bukti, JK-Wiranto Segera ke MK
Sabtu, 25 Juli 2009 – 14:22 WIB
Dijelaskan Burhanuddin, kedatangan JK-Wiranto ke KPU bukan untuk menyetujui hasil penetapan presiden dan wakil presiden, melainkan hanya untuk menghormati undangan lembaga penyelenggara pemilu itu. ‘’Yang jelas, kalau tidak ada halangan mungkin kami akan mengajukan gugatan ke MK hari Selasa (28/7) pekan depan,’’ ungkapnya.
Poempida Hidayatulloh, yang juga dari tim JK-Win, menambahkan, banyak sekali bukti pelanggaran yang sudah dikantongi. Dia menyebutkan, selain masalah buruknya Daftar Pemilih Tetap (DPT), pihaknya juga membawa bukti adanya pencontrengan surat suara kosong yang menguntungkan pasangan tertentu. "Dengan banyaknya bukti pelanggaran, maka kami akan mengambil langkah hukum," ucap politisi yang dekat dengan JK itu. Direncanakan, gugatan akan dimasukkan ke MK pada Senin atau Selasa pekan depan. (sid/gus/JPNN)