Bawa 20 Kg Ganja, Perempuan Asal Aceh Utara Diciduk di Medan
jpnn.com, MEDAN - Seorang perempuan berinisial R, 21, asal Puntet, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, tak berkutik saat ditangkap polisi di Jalan Sisingamangaraja, Amplas, Medan, Sumut tepatnya di depan pool bus KUPJ, Jumat (7/4) dinihari.
Perempuan tersebut ditangkap lantaran menyeludupkan sekitar 20 kilogram ganja dari Aceh Utara ke Medan, Sumatera Utara.
“Mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang perempuan di loket KUPJ diduga membawa narkoba jenis ganja. Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya dan personil menemukan bungkusan kuning berisikan daun ganja kering,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Ainul Yaqin, Minggu (8/4).
Yaqin mengatakan, dari hasil interogasi, R mengakui bahwa ganja tersebut dibawa dari Aceh Utara menuju Pekanbaru untuk diberikan kepada seseorang. Kuat dugaan, R sampai nekat membawa barang haram itu karena faktor ekonomi.
“TSK masih belom mengakui motifnya. Tapi hasil dugaan sementara penyidik memang faktor ekonomi. Karena TSK tergolong ekonomi kebawah dan bekerja sebagai petani,” jelasnya.
Kepada penyidik, R mengaku baru kali ini bekerja sebagai kurir narkoba. Dia pun mengaku tidak kenal kepada siapa ganja itu akan diberikan di Pekanbaru.
“TSK mengaku hanya di suruh bawakan saja. Dia juga tidak mengetahui berapa bayaran atas jasa pengiriman yang dilakukannya itu,” pungkasnya.(mag-1/ala)