Bawa Airsoft Gun di Tamansari, Tiga Pria Dibekuk Polisi
jpnn.com - JAKARTA--Satuan Reskrim Polsek Tamansari membekuk tiga pria karena kedapatan membawa senjata airsoft gun, peluru tajam, dan satu buah celurit, di Jalan Tamansari Raya III, Jakarta Barat. Para pelaku yang diamankan, yakni AS (37), JP (29), dan AM (24). Ketiganya ditangkap saat polisi mengadakan razia cipta kondisi di wilayah Tamansari.
"Airsoft gun disimpan di dashboard mobilnya. Memang ada surat-suratnya, tapi secara hukum tidak bisa dibawa kemana-mana," ujar Kapolsek Taman Sari, Kompol Adi Vivid di Mapolsek Tamansari, Jumat (6/9).
Berdasarkan pengakuan tersangka, kata Adi, barang bukti air softgun itu hanya koleksi untuk menyalurkan hobi mereka.
Senjata itu sendiri dibeli di sebuah toko depan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Air softgun dibeli dengan harga Rp 3,6 juta. Sementara peluru yang ditemukan, diakui tersangka hanya aksesoris semata.
"Ketiga pelaku dikenakan undang-undang darurat, dan diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkas Adi. (flo/jpnn)