Bawa Hasil Pilpres ke MK Justru Akan Perkuat Keputusan PU
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Melani Leimina Suharli menilai tak ada yang salah jika calon presiden (capres) yang kalah di pemilu presiden menempuh upaya hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, menggugat ke MK selain sebagai upaya yang dilindungi konstitusi juga akan memperkuat hasil pilpres. Sebab, putusan MK bersifat final dan mengikat.
"Tidak ada yang salah jika di antara capres nantinya mengajukan gugatan ke MK. Selain konstitusional, putusan MK akan lebih memperkuat putusan KPU. Yang penting, semua proses dipastikan jujur adil dan damai," kata Melani dalam diskusi bertema 'Menanti Presiden Pemenang Pilres' di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (21/7).
Melani justru mengaku optimistis terhadap kondisi bangsa dan negara akan aman pada saat pengumuman rakapitulasi suara pilpres oleh KPU besok (22/7). Apalagi, kata Melani, kedua pasang kandidat sudah sama-sama menyatakan siap menang dan siap kalah.
Politisi Partai Demokrat itu berharap pemerintahan mendatang harus melanjutkan sukses pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang telah menjadikan Indonesia sebagai negara di peringkat ke-16 dunia yang kuat secara ekonomi. "Jadi, siapapun yang terpilih ke depan harus menjadikan negara ini dihormati dan disegani oleh dunia internasional," ujarnya.(fas/jpnn)