Bawa Power Bank ke Kabin Pesawat, Cek Larangan Ini!
jpnn.com, JAKARTA - Berasarkan informasi yang diunggah akun Twitter Bandara Soekarno-Hatta (Soeta), mulai saat ini penumpang pesawat hanya bebas membawa power bank ke dalam kabin dengan rating di bawah 100 Wh (Watt-hour).
Sementara kapasitas dari 100 Wh sampai maksimal 160 Wh harus melalui persetujuan pihak maskapai bersangkutan. Sedangkan power bank di atas 160 Wh dilarang masuk ke dalam kabin pesawat tanpa kecuali.
"Powerbank berkapasitas di bwh 100Wh dpt dibawa dalam bagasi kabin, yg di atas 100Wh dan di bwh 160Wh perlu persetujuan pihak maskapai utk dibawa ke bagasi kabin, sdgkn kapasitas di atas 160Wh dilarang," tulis akun Twitter Soekarno-Hatta @CGK_AP2.
hai tweeps!
IATA mengeluarkan peraturan utk powerbank dlm penerbangan lho,
Powerbank berkapasitas di bwh 100Wh dpt dibawa dalam bagasi kabin, yg di atas 100Wh dan di bwh 160Wh perlu persetujuan pihak maskapai utk dibawa ke bagasi kabin, sdgkn kapasitas di atas 160Wh dilarang ???? pic.twitter.com/AuV5q1JYYX — SOEKARNO-HATTA (@CGK_AP2) March 6, 2018
Aturan ini memang mengacu ke International Air Transport Association (IATA) mengenai rating maksimal power bank yang diperbolehkan masuk ke dalam kabin pesawat adalah 160 Wh (watt-hour).
Kemudian, diturunkan ke dalam Peraturan Menteri Perhubungan No 80 Tahun 2017 tentang Program Keamanan Penerbangan Sipil Nasional. (mg8/jpnn)