Bawa Rantai dan Gembok, Warga Datangi Ketua DPRD Cilegon
jpnn.com - CILEGON – Sejumlah warga yang mengaku dari Advokasi Transparansi Masyarakat Kota Cilegon, Senin (25/4), mendatangi ruang kerja Ketua DPRD Cilegon Fakih Usman. Mereka datang membawa rantai, gembok, dan kertas bertuliskan “Disegel Rakyat”.
Aksi warga sebagai bentuk protes sekaligus mempertanyakan sejumlah nama anggota DPRD yang terindikasi memakai narkoba sesuai hasil tes urine oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) beberapa waktu lalu.
“Agar tidak ada negative thinking dari masyarakat Cilegon, kami meminta transparansi siapa saja nama sejumlah Dewan yang pernah terindikasi narkoba itu. Kalau karena dampak dari obat dokter, ya sebutkan saja obatnya apa,” kata Evi Silfi, salah seorang warga, kepada Ketua DPRD Cilegon Faqih Usman.
Jika Ketua DPRD Cilegon enggan menyebutkan anggota Dewan beserta staf Sekertarat Dewan, Evi menantang tes urine ulang. “Simpel saja, benar atau tidak. Kalau tidak, dites urine ulang saja,” ujarnya.
Evi juga menegaskan akan terus mencari kebenaran fakta di lapangan terkait tes urine. “Agar berada di rel kebenaran. Sebagai kontrol, kami akan terus mencari tahu fakta di lapangan dan mengejar siapa orang yang terindikasi itu,” katanya.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Cilegon Fakih Usman menegaskan, hasil tes urine anggota DPRD Cilegon yang terindikasi narkoba itu karena sedaang meminum obat dokter. “Sebetulnya ini sudah selesai karena dia sedang minum obat saat dites urine,” katanya.
Sebagai Ketua DPRD Cilegon, Fakih mengaku mempunyai tanggung jawab politik terhadap para anggotanya. “Saya mempunyai tanggung jawab secara politik terhadap 35 anggota Dewan. Jika meminta ada tes urine ulang, itu harus dianggarkan kembali,” katanya.
Ketika melihat di atas meja ruangannya ada rantai dan tulisan “Disegel Rakyat,” Fakih tidak terima dan meminta agar benda tersebut dijauhkan. “Ini permintaan rakyat yang mana? Saya ini berada di sini karena dipilih rakyat dan ini gedung rakyat,” katanya. (Riko/dil/jpnn)