Bawaslu Diminta Awasi Penggunaan Dana Bansos
Kamis, 06 Februari 2014 – 05:31 WIB
JAKARTA - Penggunaan dana bantuan sosial (bansos) untuk kepentingan politik menghadapi pemilu diprediksi masih terjadi. Apalagi dengan kembali majunya incumbent menjadi caleg, termasuk mereka yang saat ini menjabat sebagai menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II.
Pengawasan terhadap penggunaan dana bansos, kata dia, mencegah terjadinya politisasi. Menurut dia, politisasi dana bansos itu terjadi ketika digunakan untuk membangun popularitas dengan program-program yang populis. Penyebarannya juga dilakukan pada kelompok strategis yang memiliki basis massa besar.
"Siapa penerimanya, ini juga ada unsur subjektif. Kalau daerahnya bukan basis, tidak dapat. Ini adalah ruang terjadinya politisasi," terang Abdullah. Bansos juga menjadi masalah karena faktor timing penyalurannya. "Serapan bansos 80 persen menjelang habis momentumnya. Misalnya, di daerah itu menjelang pilkada," imbuhnya.