Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bawaslu: Jangan Berupaya Menyeret PNS ke Politik

Jumat, 02 Oktober 2015 – 14:20 WIB
Bawaslu: Jangan Berupaya Menyeret PNS ke Politik - JPNN.COM
Tampak (dari kanan ke kiri) Ketua Bawaslu Muhammad, Mendagri Tjahjo Kumolo, MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi, Ketua KASN Sofian Effendi, dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana pada acara penandatangan MoU (Memorandum of Understanding atau Nota Kesepahaman Bersama tentang Pengawasan PNS di Kantor KemenPAN-RB, Jakarta, Jumat (2/10). FOTO: Mesya/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Muhammad meminta seluruh pegawai negeri sipil (PNS) tidak tertekan dengan adanya MoU netralitas Aparatur Spil Negara (ASN). Sebab lima instansi yang menandatangani Mou yaitu Bawaslu, Mendagri, MenPAN-RB, KASN, dan BKN‎ hanya untuk memastikan seluruh PNS baik pusat dan daerah tetap netral dalam pelaksanaan pemilu.

“Kerja sama ini bukan untuk memata-matai ASN. Sebab ada cara kami, kalau selama ini ASN tidak netral dan itu sudah sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Ketua Bawaslu Muhammad pada acara penandatangan MoU (Memorandum of Understanding atau Nota Kesepahaman Bersama Mendagri Tjahjo Kumolo, MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi, Ketua KASN Sofian Effendi, dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana di Kantor KemenPAN-RB, Jakarta, Jumat (2/10).

‎Dia menyebutkan, biasanya setiap pilkada, PNS itu seharusnya senang. Namun kenyataan, PNS itu stress menjelang Pilkada karena banyak tekanan. 

Menurut Muhammad, PNS sesungguhnya ingin netral. Namun karena ada tekanan-tekanan, akhirnya harus mengikuti kemauan pimpinannya.

“Itu sebabnya, PNS harus dikembalikan ke fitrahnya. Jangan ada lagi upaya untuk menyeret PNS ke politik,” ujar Muhammad.‎(esy/jpnn)

JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Muhammad meminta seluruh pegawai negeri sipil (PNS) tidak tertekan dengan adanya MoU netralitas

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close