Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bawaslu Janji Kebut Gugatan Peserta Pemilu yang Dicoret

Kamis, 20 Maret 2014 – 17:34 WIB
Bawaslu Janji Kebut Gugatan Peserta Pemilu yang Dicoret - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan segera memulai proses penanganan perkara sengketa pemilu yang diajukan tujuh partai politik dan 18 calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Daerah (DPD), terhitung sejak pengaduan teregistrasi. Sehingga hasilnya paling lambat telah dapat diketahui dalam 12 hari ke depan.

“Bagi yang sudah dinyatakan memenuhi syarat dari sisi teregistrasi, maka kami sudah bisa memulai proses penyelesaian sengketa pemilu selama kurun waktu paling lama 12 hari sejak teregistrasi,” kata anggota Bawaslu, Nasrullah, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (20/3).

Menurut Nasrullah, meski sesuai peraturan perundang-undangan proses penyelesaian sengketa pemilu dibatasi selama 12 hari, namun Bawaslu memertimbangkan melakukan proses yang lebih cepat. Pertimbangan tersebut hadir mengingat pemilu 2014 telah memasuki tahapan masa kampanye rapat umum.

“Bawaslu akan mengambil langkah memercepat penyelesaian sengketa pemilu ini. Bisa jadi kita tidak pakai waktu maksimal itu. Sehingga ada prinsip kepastian hukum yang diperoleh masing-masing peserta pemilu,” katanya.

Sayangnya Nasrullah belum berani menyebut berapa hari sengketa akan diselesaikan. “Kawan-kawan bersabar dulu menunggu hasilnya. Karena kami akan mengundang KPU dan para peserta (yang mengajukan gugatan),” katanya.

Sebagaimana diketahui Bawaslu telah menutup masa pendaftaran sengketa pemilu bagi sembilan partai politik di 25 kabupaten kota dan 35 caleg DPD yang didiskualifikasi KPU, Rabu (19/3), pukul 24.00 WIB.

Dari posko pengaduan diketahui tujuh parpol resmi mengajukan gugatan, namun baru tiga yang melengkapi berkas dan teregistrasi. Sementara caleg DPD, 18 resmi mengajukan gugatan, tapi baru sembilan yang melengkapi berkas dan teregistrasi.(gir/jpnn)

 

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan segera memulai proses penanganan perkara sengketa pemilu yang diajukan tujuh partai politik

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA