Bawaslu Klarifikasi Wabup
Sabtu, 20 Maret 2010 – 19:20 WIB
"Sehingga dengan adanya hasil investigasi tersebut, Bawaslu memandang perlu melakukan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Panwaslu Kabupaten Bangka Tengah," demikian bunyi surat undangan klarifikasi itu. Bawaslu meminta agar keterangan langsung disampaikan oleh yang bersangkutan, dengan tanpa diwakilkan.
Selain ke Wakil Bupati, Bawaslu juga mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada 10 nama lain yang terkait, yaitu Ketua dan Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah (Panwaslu Kada) Kabupaten Bangka, enam Ketua Panwas Kecamatan di Kabupaten Bangka Tengah, Kepala dan Sekertaris Badan Kesbangpol Kabupaten Bangka Tengah. (sam/jpnn)