Bawaslu Mentahkan 2 Laporan Kubu Prabowo tentang Jokowi-JK
jpnn.com - JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat hingga Rabu (4/6) setidaknya telah menerima tiga dugaan pelanggaran pada pemilihan Presiden 2014 yang dilaporkan kubu pasangan calon Presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Laporan itu seluruhnya terkait dugaan pelanggaran aturan kampanye oleh kubu pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Menurut anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak, anggota tim advokasi Prabowo-Hatta, Habiburrokhman sudah tiga kali membuat laporan tentang dugaan pelanggaran aturan kampanye. Habiburrokhman pertama kali melapor ke Bawaslu pada 22 Mei lalu terkait spanduk kampanye hitam (black campaign) dari relawan Jokowi-JK yang isinya menyudutkan Prabowo-Hatta.
Kemudian pada 24 Mei, Habiburokhman kembali mengadu ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran kampanye hitam yang diarahkan pada Prabowo. Pihak teradunya adalah pemilik akun @PartaiSocmed di Twitter
Sementara pada 2 Juni, Habiburokhman mengadukan dugaan kampanye di luar jadwal dan dugaan penggunaan fasilitas kampanye oleh calon presiden nomor urut 2 pada saat acara pencabutan dan penetapan nomor urut capres di KPU.
"Berdasarkan kajian Bawaslu, untuk pengaduan nomor 1 dan nomor 2 bukan merupakan pelanggaran pemilu. Sementara terkait dugaan kampanye di luar jadwal, konfirmasi tertulis dari pihak Jokowi-JK menyatakan tidak hadir dan akan dijadwalkan ulang," katanya.(gir/jpnn)