Bawaslu Minta Nurpati Diadili DK KPU
Rabu, 23 Juni 2010 – 03:47 WIB
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera membebastugaskan Andi Nurpati. Posisi Nurpati yang kini tercantum sebagai pengurus DPP Partai Demokrat dianggap sudah tidak etis lagi untuk tetap terlibat dalam berbagai kegiatan maupun rapat pleno KPU. "Dibebastugaskan sampai terbentuk dewan kehormatan (DK)," kata Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini kepada wartawan kemarin (22/6). Menurut dia, data dan fakta yang dikumpulkan oleh Bawaslu menunjukkan bukti kuat bahwa Nurpati tidak lagi independen. "Saat dikonfirmasi, yang bersangkutan tidak menunjukkan indikasi menolak, bahkan membenarkan (penunjukan Nurpati sebagai pengurus Demokrat, Red)," papar Hidayat.
Kendati sudah tercantum sebagai pengurus Demokrat, papar dia, Nurpati tetap menjalankan tugas-tugas anggota KPU yang jelas melarang parsialitas dan keberpihakan terhadap partai politik. Misalnya, Nurpati terlibat dalam rapat pembahasan masalah pilkada Banyuwangi bersama sejumlah pihak, seperti wakil Partai Golkar dan Bawaslu. Rapat itu berlangsung pada 16 Juni 2010 di Kantor KPU.
Hingga rekomendasi tersebut disusun pun, Nurpati masih melibatkan diri dalam kegiatan maupun pelaksanaan tugas-tugasnya sebagai anggota KPU. Pada 17 Juni 2010 Bawaslu menerbitkan dan melayangkan surat rekomendasi pembentukan DK KPU kepada KPU guna memeriksa dugaan pelanggaran kode etik oleh Nurpati.
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera membebastugaskan Andi Nurpati. Posisi Nurpati yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilpres
Sesuai Dengan Putusan MK, Mayoritas Responden Tolak Pilpres 2024 Ulang
Kamis, 25 April 2024 – 01:47 WIB - Pilpres
Soal Susunan Koalisi Prabowo-Gibran, AHY Singgung soal Kesetiaan dan Kekompakan
Rabu, 24 April 2024 – 23:12 WIB - Pilkada
Siap Bertarung di Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran di PKB
Rabu, 24 April 2024 – 20:57 WIB - Pilkada
Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub dari PKB
Rabu, 24 April 2024 – 20:15 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
1 Penyesalan Shin Tae Yong Menjelang Laga Timnas U-23 Indonesia vs Korea
Kamis, 25 April 2024 – 04:51 WIB - Dahlan Iskan
Debat Perpuluhan
Kamis, 25 April 2024 – 07:07 WIB - Humaniora
Menteri Anas Singgung Lagi PPPK Part Time, 20% Jatah Guru Swasta
Kamis, 25 April 2024 – 06:55 WIB - Olahraga
Timnas U-23 Indonesia Vs Korea Selatan: Shin Tae-yong Tak Akan Setengah Hati
Kamis, 25 April 2024 – 05:33 WIB - Kriminal
2 Pria dan Seorang Wanita Bawa 10 Kg Emas Diduga Hasil PETI
Kamis, 25 April 2024 – 04:59 WIB