Bawaslu Ogah Bahas Lagi Masalah Mitra Pengawas
jpnn.com - JAKARTA – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad, mengaku dirinya memiliki bukti jika Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, sejumlah anggota Komisi II DPR RI dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, telah menandatangani kesepakatan disetujuinya usulan mitra pengawas pemilu lapangan (mitra PPL) dibiayai oleh negara. Namun anehnya hingga saat ini pemerintah terkesan menolak usulan tersebut.
“Awalnya mitra PPL itu disetujui kok. Saya punya bukti Mendagri, komisi II DPR RI, pak Husni (Ketua KPU RI) ikut tanda tangan bahwa mitra PPL disetujui. Mendagri malah diminta untuk menyiapkan perpres (Peraturan Presiden) sebagai pihak yang bisa memrakarsai, yang bisa menyiapkan perpres, tapi ternyata seperti ini sikap mendagri,” kata Muhammad di Jakarta, Kamis (26/2).
Muhammad menilai sikap Mendagri yang belum menyusun Perpres karena menunggu Bawaslu membentuk mitra PPL berbadan hukum tersebutlah yang bisa disebut dengan mencla-mencle. Menurutnya, Bawaslu kini telah menyiapkan usulan penambahan petugas Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) dari tiga orag di tiap desa/kelurahan, menjadi lima orang.
Namun atas usulan ini, Bawaslu menurut Muhammad juga pasrah dan tidak juga terlalu berharap. Meski secara undang-undang usulan penambahan dimungkinkan.
“Sekarang ini Bawaslu tidak lagi mau terlalu berharap, taku pemerintah mencla-mencle lagi. Sekali lagi kami sudah tidak terlalu tertarik membahas itu. Karena melihat sikap pemerintah tidak konsisten. Usulan saksi parpol sudah almarhum, sudah dikubur, tidak ada lagi diskusi. Mitra parpol lagi kita kafani. Menteri menyiapkan kafan untuk mitra PPL,” katanya.(gir/jpnn)