Bawaslu Rilis Daerah Rawan Keterlibatan Pejabat di Pilkada
jpnn.com - JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkap adanya potensi keterlibatan penyelenggara negara memengaruhi hasil pemungutan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
Karena itu perlu dilakukan berbagai upaya antisipasi. Apalagi potensi keterlibatan penyelenggara negara menyusup ke ribuan tempat pemungutan suara (TPS).
Menurut anggota Bawaslu Daniel Zuhron, berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan, pemilihan bupati/wali kota di Kalimantan Barat menjadi daerah tertinggi potensi adanya keterlibatan penyelenggara negara. Diperkirakan terjadi di 2.619 TPS. Disusul Banten 2.270 TPS dan Papua 1.144 TPS.
"Kemudian di NTT 836 TPS, Jawa Timur 639 TPS, Maluku Utara 487 TPS, Jawa Barat 331 TPS, Sulawesi Barat 120 TPS, Sulawesi Selatan 117 TPS, Jawa Tengah 108 TPS dan Sumatera Selatan 96 TPS," ujar Daniel di Gedung Bawaslu, Rabu (18/11).
Selain itu, untuk pemilihan bupati/wali kota di Sulawesi Tenggara, Daniel mengatakan terdapat 87 TPS yang berpotensi adanya keterlibatan penyelenggara negara. Kemudian di Gorontalo 79 TPS, DIY 60 TPS, Bali 59 TPS, Lampung 41 TPS, Maluku 22 TPS, Bangka Belitung 18 TPS, NTB 11 TPS, Kalimantan Timur 8 TPS.
"Untuk beberapa daerah lain seperti pemilihan bupati/wali kota di Provinsi Riau, Sumatera Utara dan Papua Barat, kami belum memeroleh laporan lengkapnya dari pengawas di lapangan," ujar Daniel.(gir/jpnn)