Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bawaslu Temukan Banyak Masalah di Hari Pencoblosan Pilkada, Ada soal COVID-19

Rabu, 09 Desember 2020 – 17:03 WIB
Bawaslu Temukan Banyak Masalah di Hari Pencoblosan Pilkada, Ada soal COVID-19 - JPNN.COM
Komisioner Bawaslu RI Mochammad Afifuddin. Foto: Boyke Ledy Watra/Antara

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat 18.668 permasalahan di tempat pemungutan suara (TPS) selama masa pencoblosan Pilkada 2020 pada 9 Desember ini. Temuan ini menandakan masih terdapat kekurangan dalam penyelenggaraan Pilkada 2020.

"Nah, kejadian-kejadian yang akan kami laporkan adalah kejadian yang menjadi objek pertanyaan cepat yang kami sampaikan ke jajaran," ujar anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin dalam konfrensi persnya secara virtual di Jakarta, Rabu (9/12).

Data Bawaslu, permasalahan itu misalnya perlengkapan pemungutan syara yang kurang. Temuan itu terjadi di 1.803 TPS seluruh Indonesia.

"Pertama perlengkapan pemungutan suara yang kurang di saat TPS itu dibuka, itu terjadi di 1.803," kata Afifuddin.

Permasalahan selanjutnya, Bawaslu menemukan 1.454 TPS tidak memiliki fasilitas cuci tangan. Di sisi lain, fasilitas itu menjadi kewajiban selama pandemi COVID-19.

Permasalahan lainnya yakni daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak terpasang di sekitar TPS. Di sisi lain, DPT tersebut harus terpasang di TPS. Namun, Bawaslu masih saja menemukan permasalahan ini.

"Kan, memang seharusnya terpasang semuanya, tetapi selalu saja berulang situasi seperti ini ada TPS yang tidak ada di DPT dipasang, di sana masih sekitar 1.727 TPS," ungkap dia.

Berikutnya Bawaslu menemukan permasalahan seperti tidak terpasangnya daftar pasangan calon yang berisi visi misi dan program, serta biodata singkat. Jumlah permasalahan ini ditemukan di 1.983 TPS.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat 18.668 permasalahan di tempat pemungutan suara (TPS) selama masa pencoblosan Pilkada 2020 pada 9 Desember ini. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close