Bawaslu Temukan Pascabayar Suara Pemilih
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Muhammad menemukan transaksi suara pemilih dengan sistem pascabayar. Mekanismenya kata Muhammad, sebelum berangkat para pemilih diberi uang transpor dan setelah memilih serta memenuhi syarat langsung dilunasi oleh tim sukses.
"Saya tidak akan sebut daerahnya. Tapi kejadiannya saja. Saat akan berangkat ke TPS diberi uang transpor dulu. Setelah menyoblos dan membawa sedikit sobekan kertas suara lalu menyerahkan kepada pihak tertentu maka langsung terjadi pelunasan. Saya menyebutmya sistem pascabayar," kata Muhammad, di gedung DPR, Senaya Jakarta, Kamis (12/9).
Sebelum memasuki kamar pemungutan suara lanjutnya, pemilih dan tim sukses pasangan tertentu bersepakat dulu mengenai sobekan kertas suara yang diperlukan.
"Misalnya, kalau peserta Pilkada itu berkumis, maka sobekan kertas suara harus yang ada kumisnya dan diperkuat dengan salah satu jarinya dikenai tinta. Apabila syarat terpenuhi, itu langsung dibayar. Transaksi berlangsung setelah melewati satu tikungan dengan jarak sekitar 300 meter dari TPS," ungkap Muhammad.
"Persis transaksi telekomunikasi selular, dibayar dulu biaya administrasi, setelah itu bayar pulsa sesuai dengan yang terpakai," imbuhnya. (fas/jpnn)