Bayar Rp 100 Juta, Sudah 1 Tahun tak Juga jadi CPNS
“Lokasinya di Kantor Kelurahan Kemantren, Kecamatan Sumber. Pelaku menyuruh korban menyiapkan uang Rp50 juta. Kalau sudah lulus dan anaknya mendapatkan SK, korban harus bayar lagi Rp50 juta,” terang Humas PN Sumber, Jumadi.
Untuk meyakinkan korbannya, Surono berjanji bilamana tidak lolos dalam tes CPNS, uang akan dikembalikan 100 persen.
Setelah menerima penjelasan pelaku, Sutina percaya dan menyerahkan uang Rp50 juta. “Saat diberikan uangnya, korban mendapatkan kuitansi bermaterai 6000 bertuliskan uang tersebut adalah dititipkan,” ujar Jumadi.
Namun setelah menunggu lebih satu tahun, tak kunjung juga ada kabar soal hasil penerimaan CPNS. Sutina terus menanyakan dan meminta kejelasan.
Namun Surono hanya bisa memberikan janji-janji. Pada awal 2017 Sutina habis kesabaran dan melaporkan ke kepolisian.(cep)