Bayar Rp 11 Juta agar Lulus CPNS, terus Lapor Polisi
jpnn.com - BENGKULU – Tingginya minat masyarakat untuk bisa menjadi CPNS dimanfaatkan UM, seorang anggota salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Kabupaten Lebong, Bengkulu.
Tebaran janji bisa meloloskan seseorang menjadi PNS hanya dengan membayar uang pelicin Rp 11 juta, telah memangsa Zamzamil (28) warga Jalan WR Supratman RT 8 Kelurahan Kandang Limun Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu. Korban pun lapor ke polisi.
Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Bengkulu Kompol. H. Mulyadi membeberkan, dugaan kasus penipuan yang menimpa Zamzamil berawal dari terlapor beberapa waktu lalu menjanjikan kepada korban untuk menjadi CPNS.
Namun syaratnya korban harus menyetorkan uang sebesar Rp 11 juta dengan alasan untuk biaya berangkat terlapor ke Jakarta dan bisa mengurus ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) di pusat.
Namun, meski uang sudah diberikan ternyata sampai sekarang korban tak juga menjadi CPNS, dan uang yang sudah diberikan itu tak juga dikembalikan hingga akhirnya korban melapor ke pihak kepolisian. “Saat ini laporannya masih kita proses dengan memanggil saksi-saksi terkait,” ujar Mulyadi.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mempercayai modus-modus penipuan dengan menjanjikan kelulusan CPNS. (zie/sam/jpnn)