Bayi Umur Tiga Bulan Dijual Rp 40 Juta
jpnn.com - JAKARTA - Aparat kepolisian kembali berhasil membongkar praktik perdagangan bayi di wilayah DKI Jakarta. Sebuah sindikat beranggotakan tiga orang ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan pada hari Rabu (30/3), di Jalan Wolter Mongonsidi.
Tiga orang yang dicokok polisi itu masing-masing berinisial KD, 46, alias Nias; W alias Mama Dina, 42, dan SW, 30. Penangkapan ini berdasarkan pengembangan kasus serupa yang terjadi di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis pekan lalu.
”Kasus penangkapan tiga orang ini, pengembangan dari penangkapan empat orang tersangka eksploitasi anak sebelumnya. Berdasarkan keterangan salah satu tersangka IR tentang adanya perdagangan anak, maka kami mengirim anggota melakukan penyamaran,” terang Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Surawan saat konperensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (31/3).
Menurutnya, anggota yang menyamar itu pura-pura hendak membeli bayi dari ketiga tersangka. Setelah bernegosiasi akhirnya disepakati harga Rp 40 juta untuk seorang bayi laki-laki umur tiga bulan dengan inisial FT.
Transaksi pun terjadi di sebuah hotel di Jalan Wolter Mongonsidi, Kebayoran Baru. Tepat pukul 23.00 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap para pelaku di depan hotel tersebut. ”Anggota yang menyamar membeli bayi berinisial FT laki-laki berumur tiga bulan sebesar Rp 40 juta melalui perantara KD alias Nias,” terang Surawan. (ibl/dil/jpnn)