BBM Naik, Kepolisian Awasi SPBU
jpnn.com - JAKARTA - Aparat Kepolisian meningkatkan pengamanan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) setelah adanya pengumuman kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
"Dari tadi malam sudah kita perintahkan pengawasan dan penjagaan. Seluruh SPBU dilakukan patroli dan pengawasan," kata Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti di KPK, Jakarta, Selasa (18/11).
Menurut Badrodin, pengawasan itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penimbunan BBM. Ia pun mengimbau agar SPBU dipasangi CCTV.
"Kita harapkan bahwa di SPBU dipasang CCTV juga, kalau ada yang menyimpang kan ketahuan," ujar Badrodin.
Badrodin mengungkapan pengawasan itu dilakukan sampai kondisi kembali stabil seperti semula. "Sampai dampak ini bisa mereda," tandasnya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan kenaikan harga BBM. Hal ini diumumkan langsung oleh Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/11) malam.
Untuk BBM jenis premium, harga naik dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500. Sementara untuk solar naik dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500.
Jokowi mengatakan, keputusan menaikan harga BBM merupakan pilihan yang sulit. Namun, pemerintah harus mengambilnya lantaran membutuhkan tambahan anggaran untuk pembangunan sektor infrastruktur, pendidikan dan kesehatan. (gil/jpnn)