Bea Cukai Apresiasi Sinergi dengan Bareskrim Polri dalam Penanganan Penyelundupan
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai sampaikan apresiasi kepada jajaran Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) atas sinergi yang telah dijalin selama ini dalam menjalankan tugas pengawasan dan penindakan.
Hal tersebut semata dilakukan untuk melindungi masyarakat Indonesia dari peredaran barang-barang ilegal yang membahayakan serta menciptakan perekonomian yang sehat dan adil bagi pelaku usaha dalam negeri.
Dalam kunjungan yang dilakukan oleh jajaran Bareskrim Polri ke Kantor Pusat Bea Cukai, Kamis (7/2), Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi menyampaikan bahwa ke depannya sinergi aparat penegak hukum ini akan terus ditingkatkan.
“Ke depannya kami akan membentuk suatu sinergi lanjutan yang jauh lebih besar lagi. Hal ini mengingat capaian berbagai upaya pengamanan selama ini di antaranya penindakan terhadap 5 kontainer minuman keras, dan 1,6 ton narkotika di awal tahun 2018 lalu,” ungkap Heru.
Heru juga menambahkan setelah dicanangkannya program Penertiban Impor Berisiko Tinggi pada 12 Juli 2017, terdapat beberapa perubahan dalam pola penindakan. “Jika sebelumnya penindakan banyak dilakukan terhadap kontainer, maka setelah program PIBT penindakan banyak dilakukan terhadap kapal-kapal kecil dengan intensitas yang tidak terlalu sering namun dalam jumlah yang cukup besar. Hal tersebut yang perlu diantisipasi bersama,” tambah Heru.
Sementara itu, Kepala Bareskrim Polri Idham Azis menyatakan hal yang senada di mana dibutuhkan mental dan komitmen yang kuat untuk memberantas pelanggaran dan tindakan-tindakan ilegal di Indonesia.
“Kami sebagai aparat penegak hukum harus menentukan sikap di mana kita harus memiliki komitmen yang kuat untuk menjadi dapat menyelesaikan permasalahan bukan menjadi bagian dari masalah,” ujar Idham.
Dirinya mengungkapkan bahwa jajarannya secara penuh siap mendukung Bea Cukai untuk bersinergi dalam penanganan perkara-perkara ke depannya untuk memberantas praktik penyelundupan dan perdagangan ilegal lainnya.(jpnn)