Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Bogor Bongkar Penyelundupan Narkotika Synthetic Cannabinoid via Paket

Senin, 22 November 2021 – 20:51 WIB
Bea Cukai Bogor Bongkar Penyelundupan Narkotika Synthetic Cannabinoid via Paket - JPNN.COM
Petugas dari Bea Cukai Bogor dan BNN Kabupaten Sukabumi mengamankan sebuah paket berisi narkoba Synthetic Cannabinoid yang dikirim melalui salah satu perusahaan jasa titipan, Kamis (18/11). Foto: Bea Cukai

jpnn.com, SUKABUMI - Bea Cukai Bogor bersama BNN Kabupaten Sukabumi berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis synthetic cannabinoid.

Narkoba itu dikemas dalam paket kiriman barang melalui perusahaan jasa titipan (PJT) di Sukabumi, Kamis (18/11).

Kepala Kantor Bea Cukai Bogor Asep Ajun Hudaya mengungkapkan penindakan berawal dari informasi crawling dan analisa Bea Cukai Jayapura dan Bea Cukai Purwokerto.

“Berdasakan informasi tim Subdit Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai terdapat pengiriman barang diduga narkoba melalui PJT tujuan ke Cidahu, Sukabumi," beber Ajun melalui keterangan yang diterima Senin (22/11).

Menindaklanjuti informasi tersebut, Bea Cukai Bogor berkoordinasi dengan BNN Kabupaten Sukabumi untuk menggelar operasi gabungan di salah satu PJT tersebut.

Berbekal informasi yang ada, tim gabungan berhasil mengamankan sebuah paket berisi sekitar 10 gram tembakau iris diduga sediaan NPP jenis synthetic cannabinoid.

“Paket diketahui berasal dari daerah Pamengpeuk, Kabupaten Bandung yang akan dikirim kepada penerima berinisial R yang beralamat di Cidahu, Kabupaten Sukabumi,” ungkap Ajun.

Ajun menambahkan seluruh barang bukti telah diserahterimakan kepada BNN Kabupaten Sukabumi untuk dilakukan control delivery menuju penerima barang dan proses lebih lanjut terkait dugaan terjadinya pelanggaran UU Narkotika. (mrk/jpnn)

Bea Cukai Bogor bersama BNN Kabupaten Sukabumi berhasil menggagalkan penyelundupan paket narkoba

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News