Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Bogor Siap Mengantar Pita Cukai ke Perusahaan

Rabu, 07 April 2021 – 12:40 WIB
Bea Cukai Bogor Siap Mengantar Pita Cukai ke Perusahaan - JPNN.COM
Bea Cukai Bogor siap memberikan layanan antar pita cukai ke lokasi perusahaan dalam rangka meningkatkan pelayanan. Foto: Bea Cukai.

jpnn.com, BOGOR - Bea Cukai Bogor menciptakan terobosan dengan inovasi layanan antar pita cukai ke lokasi perusahaan dalam upaya meningkatkan kemitraan dan mempermudah koordinasi kegiatan operasional reksan cukai agar sejalan dengan peraturan yang berlaku. Inovasi ini merupakan inisiatif Bea Cukai Bogor dalam memberi layanan prima kepada stakeholder.

Bea Cukai Bogor akan memberikan layanan ini kepada reksan cukai yang telah melakukan pemesanan Pita Cukai Hasil Tembakau (CK-1) atau pemesanan pita cukai minuman mengandung etil alkohol (CK-1A).

“Secara berkala, akan dipilih Reksan Cukai dengan kriteria yang telah ditentukan untuk kemudian diantarkan pita cukainya,” ungkap Pelaksanan tugas Kepala Kantor Bea Cukai Bogor Edwan Isrin.

Untuk pengantaran pertama, PT Intitirta Sarimakmur sebagai salah satu penyumbang cukai terbesar di Bea Cukai Bogor berkesempatan mendapatkan layanan antar pita cukai, Senin (22/3).

Perusahaan yang memproduksi MMEA ini telah secara rutin melakukan pemesanan pita cukai CK-1A untuk setiap variasi produk yang dihasilkan. Salah satu merek yang sudah terkenal yaitu “Anggur Merah cap Orang Tua”

Sambutan positif dan apresiasi disampaikan perusahaan kepada Bea Cukai Bogor atas inisiatif layanan yang diberikan. Pihak perusahaan mendukung layanan baru ini karena dapat memudahkan pada saat pemesanan pita cukai.

“Biasanya kami secara rutin datang ke kantor Bea Cukai setiap awal pekan untuk mengambil Pita Cukai. Terima kasih karena dengan ini kami jadi semakin dimudahkan” ujar Kabag Logistik PT Intitirta Sarimakmur, Mario Yusuf. (*/jpnn)

 

Bea Cukai Bogor akan memberikan layanan ini kepada reksan cukai yang telah melakukan pemesanan Pita Cukai Hasil Tembakau (CK-1) atau pemesanan pita cukai minuman mengandung etil alkohol (CK-1A).

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News