Bea Cukai dan Karantina Bersinergi Cegah Penyebaran Hama Lewat Jalur Internasional
jpnn.com, SIDOARJO - Upaya menjaga keamanan hayati Indonesia dioptimalkan melalui pengawasan di pintu masuk negara.
Salah satunya dilakukan melalui pemusnahan berbagai komoditas hortikultura yang tidak memenuhi persyaratan karantina di wilayah kerja Bandara Internasional Juanda.
Langkah ini bertujuan mencegah masuk dan menyebarnya hama serta penyakit tumbuhan yang dapat mengancam sektor pertanian, merugikan pelaku usaha, dan mengganggu ketahanan pangan nasional.
Pemusnahan media pembawa organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) tersebut dilaksanakan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur di Sidoarjo yang disaksikan Bea Cukai Juanda bersama berbagai instansi terkait pada Jumat (19/6).
Pemusnahan dilakukan dengan metode pembakaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Kantor Bea Cukai Juanda Iwan Setyaboedhi mengatakan komoditas yang dimusnahkan merupakan hasil pengawasan dan penindakan di wilayah kerja Bandara Internasional Juanda.
Media pembawa tersebut diketahui tidak memenuhi persyaratan administrasi, seperti tidak dilengkapi dokumen phytosanitary certificate, serta tidak memenuhi standar kesehatan karena terindikasi membawa organisme berbahaya.
Sebelum dimusnahkan, barang-barang tersebut telah melalui proses penahanan oleh petugas karantina.
JPNN.com