Bea Cukai dan Pajak Kepulauan Riau Bentuk Tim Joint Program untuk Meningkatkan Penerimaan
jpnn.com, KARIMUN - Bea Cukai dan Ditjen Pajak menandatangani surat keputusan bersama pembentukan tim joint program pada instansi vertikal Bea Cukai dan Ditjen Pajak di wilayah Kepulauan Riau, pada Rabu (26/6) lalu di atas Kapal Patroli Bea Cukai BC60001.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Agus Yulianto mengatakan bahwa pembentukan tim ini merupakan wujud dari sinergi antara kedua instansi dalam rangka meningkatkan penerimaan negara, khususnya di wilayah Kepulauan Riau. “Dengan berjalannya waktu, kita sadari, kita pahami bahwa kita bisa. Meskipun targetnya masing-masing ada, tetapi kita bisa maksimal dan bahkan mungkin melampaui target yang diberikan apabila kita melakukan sinergi dan kerjasama dan kita sudah ada wadahnya Joint Program,” ujarnya.
Acara joint program ini merupakan program lanjutan dari program-program sinergi yang telah direncanakan sebelumnya. Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau yang diwakili Slamet Sutantyo juga mendukung penuh program tersebut. “Kami siap untuk bekerja sama. Ini merupakan penjabaran dari nilai-nilai Kementerian Keuangan yaitu sinergi,” ujarnya.
Kemudian, Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Susila Brata yang turut hadir dalam acara tersebut menambahkan mengenai peningkatan performa dalam menghadapi joint program di tahun ini. “Apa yang sudah kita lakukan ditahun lalu yang sudah sukses kita pekuat lagi dan kekurangan yang ditahun lalu kita tingkatkan karena perlu inovasi dan kerativitas yang lebih tinggi lagi,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, tim akan dibagi menjadi dua, yaitu tim pengarah dan tim pelaksana yang nantinya dalam pelaksanaannya segala tugas dan fungsinya sudah diatur dalam surat keputusan bersama. Dengan diadakannya joint program antara Bea Cukai dan Ditjen Pajak di wilayah Kepulauan Riau, target-target yang telah ditetapkan untuk tahun ini dapat dicapai dengan maksimal.(jpnn)