Bea Cukai Ikut Sukseskan Ekspor Raya Produk Perikanan
jpnn.com, SURABAYA - Bea Cukai bersama dengan Badan Karantina Pertanian (Barantan), dan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) menyukseskan ekspor raya komoditas perikanan di delapan pelabuhan laut utama di Indonesia. Yaitu, pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Perak, Tanjung Emas, Belawan, Makassar, Bitung, Bima, Banjarmasin, dan Ambon. Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang menginginkan pemerintah berperan aktif untuk mendorong ekspor dan meningkatkan investasi.
Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi mengungkapkan bahwa ekspor raya komoditas perikanan yang berlangsung dari tanggal 18-26 November 2019 diikuti oleh 154 perusahaan eksportir. “154 perusahaan tersebut akan mengekspor 962 kontainer dengan total volume hasil perikanan 191.194,95ton yang menghasilkan nilai devisa ekspor mencapai lebih dari Rp1,5 triliun,” ungkap Heru.
Ia menambahkan bahwa komoditas perikanan tersebut akan diekspor ke 44 negara, di antaranya Amerika Serikat, Uni Eropa, Inggris, Belanda, Korea Selatan, China, Singapura, Jepang, Hongkong, Srilanka, Taiwan, Perancis, Equador, Thailand, Turki, Kroasia, Malaysia, Vietnam, dan Australia.
Patut diketahui bahwa keberhasilan ekspor raya komoditas perikanan ini merupakan buah dari sinergi Bea Cukai, Barantan, dan BKIPM yang bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan pelayanan terhadap impor dan ekspor komoditas wajib periksa karanita agar memberikan kemudahan bagi pengguna jasa.
Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman yang telah dilakukan pada 5 April 2019, Bea Cukai bekerja sama dengan Barantan dan BKIPM dalam bidang pertukaran data dan informasi; penguatan sistem pemeriksaan melalui Indonesia Single Risk Management (ISRM) dan sistem Indonesia National Single Window (INSW), serta pemanfaatan dan penggunaan bersama sarana dan prasarana pemeriksaan di tempat pemasukan atau pengeluaran.
Heru menyatakan bahwa acara pelepasan ekspor raya komoditas perikanan ini merupakan salah satu bentuk kolaborasi yang berhasil guna dalam mendorong ekspor komoditas perikanan. “Kami juga berharap bahwa kerja sama ini dapat bermanfaat bagi seluruh pihak, terutama bagi pengguna jasa, khususnya untuk eksportir komoditi wajib periksa karantina baik yang berada di wilayah Surabaya maupun di seluruh Indonesia serta ekspor komoditas tersebut dapat dilakukan secara berkelanjutan,” ungkap Heru.
Bea Cukai bersama-sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan akan terus berupaya melakukan sinergi untuk dapat memberikan fasilitasi perdagangan yaitu peningkatan kelancaran arus barang dan perdagangan sehingga dapat menekan ekonomi biaya tinggi, yang pada akhirnya akan menciptakan iklim perdagangan yang kondusif. (jpnn)