Bea Cukai Malang Tertibkan Penjualan Miras di THM
Selasa, 30 Oktober 2018 – 19:25 WIB
Kepala Kantor Bea Cukai Malang Rudy H.K menjelaskan, pihaknya menyerahkan kepada tim penyidik untuk proses lebih lanjut.
“Kami senang dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam rangka penertiban perdagangan miras di Kota Malang. Kegiatan ini di samping merupakan program kerja wali kota Malang, juga merupakan tugas fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,” ujar Rudy. (adv/jpnn)