Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Mataram Musnahkan Ribuan Barang Hasil Sitaan

Selasa, 04 Desember 2018 – 10:30 WIB
Bea Cukai Mataram Musnahkan Ribuan Barang Hasil Sitaan - JPNN.COM
Bea Cukai Mataram memusnahan barang-barang sitaan. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, MATARAM - Bea Cukai Mataram lakukan pemusnahan barang hasil penindakan periode Januari hingga Mei 2018. Dalam kesempatan tersebut Bea Cukai Mataram memusnahkan 502 buah telepon genggam, senjata tajam sebanyak 34 pcs, obat-obatan sebanyak 17 pak, kosmetik sebanyak 9 pcs, tembakau iris sebanyak 31.426 gram, rokok ilegal sebanyak 8.494 batang, sex toys, dan minuman keras ilegal.

Kepala Kantor Bea Cukai Mataram M. Budi Iswantoro menyatakan bahwa barang-barang yang dimusnahakan tersebut merupakan barang yang melanggar ketentuan cukai dan ketentuan larangan atau pembatasan dari instansi terkait, bukan sebagai barang bukti tindak pidana kepabeanan dan cukai.

“Barang-barang yang akan dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi penindakan yang dilakukan Bea Cukai Mataram di wilayah Mataram, Lombok Timur, Lombok Tengah dan Lombok Barat, pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang di Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid serta pemeriksaan barang kiriman di Kantor Pos Lalu Bea Mataram,” ungkap Budi.

Budi turut menyatakan bahwa dibandingkan periode yang sama pada tahun 2017, jumlah penindakan atas barang bawaan penumpang dan barang kiriman mengalami penurunan sebesar 49,77 persen. Pembawaan handphone melebihi batasan menurun dari 273 menjadi 171 atau turun sebesar 37,36 persen. “Hal ini menunjukkan tingkat kepatuhan masyarakat mengalami peningkatan,” ungkap Budi.

Tercatat, jumlah barang yang ditegah oleh petugas Bea Cukai Mataram mencapai 428 kali pada tahun semester 1 2017 dengan komoditas yang paling menonjol adalah telepon genggam. Sepanjang semester 1 tahun 2018. Bea Cukai Mataram telah bekerjasama dengan 6 Desa yang tersebar di 4 Kabupaten untuk memberikan sosialisasi. (jpnn)

Bea Cukai Mataram lakukan pemusnahan barang hasil penindakan periode Januari hingga Mei 2018.

Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close