Bea Cukai Nunukan Periksa 374 WNI dari Malaysia
jpnn.com, NUNUKAN - Bea Cukai Nunukan, Kalimantan Utara mengawasi barang bawaan ratusan warga negara Indonesia (WNI) yang datang dari Tawau, Malaysia pada Selasa (27/4).
Dalam pemeriksaan tersebut terdapat 132 WNI yang dideportasi dan 242 lainnya pelajar.
Kepala Kantor Bea Cukai Nunukan M Solafudin mengatakan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang merupakan suatu hal yang harus dilakukan sebagai bentuk upaya pengamanan.
"Pemeriksaan dilakukan sejalan dengan salah satu fungsi Bea Cukai selaku community protector. Kami berupaya memastikan agar para penumpang yang datang ke Indonesia tidak membawa barang-barang larangan atau berbahaya,” ucap Solafudin.
Dia menjelaskan bahwa pemulangan WNI itu dilakukan sebanyak empat kali perjalanan, yakni pukul 13.20 WITA sebanyak 66 orang penumpang WNI yang dideportasi dari Malaysia.
Berikutnya, pukul 16:20 WITA datang sebanyak 122 penumpang pelajar, ketiga pukul 17:00 WITA ada 120 orang penumpang pelajar, dan terakhir pukul 17:30 WITA sebanyak 66 orang penumpang WNI dideportasi.
Sebelum memasuki wilayah pemeriksaan oleh petugas Bea Cukai Nunukan, ratusan penumpang terlebih dulu dilakukan rapid test antigen dan pemeriksaan kelengkapan dokumen imigrasi.
Solafudin mengatakan petugas Bea Cukai Nunukan tidak lupa menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam menjalankan tugas tersebut. (*/jpnn)