Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
Sabtu, 23 November 2024 – 15:54 WIB
Dalam kesempatan itu, dia mengapresiasi aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta masyarakat yang turut berkontribusi mengawasi kegiatan yang telah dilakukan pihaknya.
"Ini menjadi wujud komitmen Bea Cukai Parepare untuk senantiasa melakukan peningkatan pengawasan terhadap peredaran rokok dan minuman mengandung etil alkohol serta barang-barang ilegal lainnya,” tegasnya. (mrk/jpnn)