Bea Cukai Pikat Investor dengan Kawasan Berikat Demi Tingkatkan Investasi dan Ekspor
Manfaat tersebut di antaranya berupa efisiensi waktu pengiriman barang dengan tidak dilakukannya pemeriksaan fisik di tempat penimbunan sementara (TPS/pelabuhan).
Kemudian adanya fasilitas perpajakan dan kepabeanan yang memungkinkan pengusaha kawasan berikat dapat menciptakan harga yang kompetitif di pasar global serta dapat melakukan penghematan biaya perpajakan, cash flow perusahaan serta production schedule lebih terjamin.
"Dan membantu usaha pemerintah dalam rangka mengembangkan program keterkaitan antara perusahaan besar, menengah, dan kecil melalui pola kegiatan subkontrak," lanjut Sudiro.
Pada 24 Februari 2021 Bea Cukai Purwakarta juga mengasistensi pendirian kawasan berikat PT Unicorn Handbag Factory, salah satu perusahaan asal China yang memproduksi tas yang berlokasi di Kawasan KNIC, Karawang, Jawa Barat.
"Perusahaan padat karya ini berencana akan melakukan pemasarannya ke berbagai negara di wilayah Eropa dan Amerika. Selain itu, calon penerima fasilitas kawasan berikat ini juga berencana menyerap 400 tenaga kerja pada tahap pertama, sehingga dapat membuka lapangan kerja di wilayah Kabupaten Karawang," tuturnya.
Pada asistensi pendirian fasilitas kawasan berikat tersebut, Bea Cukai lebih memfokuskan kepada persyaratan fisik bangunan, tata letak CCTV dan sistem IT Inventory perusahaan. Kegiatan asistensi ini diawali dengan peninjauan lokasi perusahaan dan dilanjutkan dengan diskusi perihal fasilitas kawasan berikat.
Tak berbeda, ruang diskusi dan asistensi juga disediakan Bea Cukai Semarang sebagai bentuk pelayanan Bea Cukai dalam menggaet para investor untuk memanfaatkan fasilitas kawasan berikat.
Dua perusahaan, yaitu PT Helmut Zepf Indonesia dan PT Oceanco mengirimkan perwakilannya masing-masing untuk berkonsultasi dengan Bea Cukai Semarang. PT Helmut Zepf Indonesia sebagai pengguna fasilitas kawasan berikat mandiri berdialog dan berkonsultasi terkait kepindahan lokasi pabrik, IT Inventory, dan CCTV perusahaan.