Bea Cukai Sita 170 Kontainer Barang Ilegal
Rabu, 08 Oktober 2008 – 10:03 WIB
Tak tanggung-tanggung, dalam penangkapan tersebut, petugas Bea dan Cukai berhasil menyita tiga kapal yang memuat 170 kontainer yang berisi barang-barang ilegal. Mulai tekstil, minuman ringan namun di dalamnya berisi bir, hingga 162 unit HP buatan Tiongkok. Petugas juga menyita perhiasan berlian berbentuk cincin, anting, serta gelang sebanyak 198 item senilai Rp 4 miliar. Perhiasan itu didapat dari seorang penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta. Perhiasan mewah tersebut diletakkan dalam kantong dan disembunyikan di kaki kiri dan kanan.
Karena terpuruknya kondisi keuangan Amerika dan Eropa, banyak barang mahal yang awalnya dipesan negara itu akhirnya dibelokkan ke Indonesia, namun menggunakan jalur ilegal. ’’Menjelang Natal dan Tahun Baru banyak pesanan produk yang berkaitan dengan Christmas. Namun karena tidak jadi, akhirnya produk itu dialihkan ke Indonesia,’’ ujarnya. Sebab, menurut Anwar, barang tersebut memang banyak diminati konsumen Indonesia.
Anwar menjelaskan, wilayah laut yang rawan penyelundupan adalah Riau, Pekan Baru, Tanjung Balai Karimun, dan Pontianak. ’’Sebelum masuk ke Indonesia, mereka melalui jalur Kucing (Malaysia), lalu masuk melalui Pontianak, baru ke Pulau Jawa,’’ tambahnya.
Unit Khusus Dirjen Bea dan Cukai juga menyita heroin dan 5.780 gram ketamin (bahan baku ekstasi) yang berasal dari Tiongkok di Bandara Soekarno-Hatta. Barang tersebut diselipkan di dalam kemasan makanan. (dew/jpnn/nw)