Bea Cukai Tingkatkan Kepatuhan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat di Yogyakarta
jpnn.com, YOGYAKARTA - Bea Cukai turut hadir dalam kegiatan focus group discussion (FGD) yang digelar Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB) Cabang Yogyakarta, Kamis (24/8).
FGD kali ini digelar dengan mengangkat tema “Pertanggungjawaban Penerima Fasilitas Kawasan Berikat”.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Yogyakarta, Affandi Gempar Aryani mengatakan FGD ini dihadiri oleh 35 perwakilan perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat di bawah pengawasan Bea Cukai Yogyakarta, Bea Cukai Magelang, dan Bea Cukai Purwokerto.
Kegiatan ini pun menghadirkan narasumber dari Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Kanwil DJP DIY, dan PKN STAN.
“Materi yang disampaikan antara lain terkait pertanggungjawaban perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat, audit kepabeanan, serta materi perpajakan,” jelas Affandi.
FGD ini diharapkan dapat memberikan wadah bagi perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat untuk saling berinteraksi, berbagi pandangan, dan memberikan tanggapan konstruktif terkait implementasi ketentuan fasilitas kawasan berikat di lapangan.
“Semoga adanya FGD ini para perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap peraturan-peraturan yang berlaku,” pungkas Affandi. (jpnn)