Bea Cukai-TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pakaian & Sepatu Bekas di Perairan Nunukan
jpnn.com, NUNUKAN - Bea Cukai bersama TNI AL mengamankan 50 ballpress berisi pakaian dan sepatu bekas layak pakai melalui wilayah Kabupaten Nunukan.
Kepala Kantor Bea Cukai Nunukan, Danang Seno Bintoro menjelaskan sinergi ini membuahkan hasil. Dia menyebut penindakan ini dilakukan pada 25 Mei 2024 di perairan Nunukan.
"Konferensi ini kami gelar pada 26 Mei 2024 di Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan,” ujar Danang Seno Bintoro.
Terkait perrincian barang, dia menegaskan bahwa dari 50 bellpress yang ditindak 42 (empat puluh dua) karung berisi pakaian bekas layak pakai dan 8 (delapan) lainnya berisi sepatu bekas layak pakai.
Saat ini seluruhnya telah diamankan, dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Penggagalan penyelundupan ballpress ini merupakan bentuk keseriusan Bea Cukai, TNI dan seluruh instansi di Nunukan dalam rangka pemberantasan barang-barang ilegal, baik melalui wilayah darat atau perairan perbatasan RI-Malaysia,” tutupnya. (jpnn)