Beda dengan Anies, Ini Alasan Djarot Menjomlo Enam Bulan
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menjawab pertanyaan penggantinya Anies Baswedan terkait kejomloan tanpa wakil gubernur selama enam bulan.
Menurut Djarot, saat itu dirinya tidak bisa mengangkat seorang wakil gubernur karena melawan aturan.
"Harus bisa membedakan posisi saya dengan Pak Anies. Saya memang kurang lebih enam bulan tanpa wakil gubernur, karena memang UU tidak memperbolehkan dalam enam bulan itu mengangkat wakil gubernur," kata Djarot di Rumah Pemenangan Jokowi - Ma'ruf, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Jumat (26/10).
Djarot mengaku hanya menyelesaikan sisa jabatan Basuki Tjahaja Purnama kala itu. Sedangkan Anies, kata Djarot, masih harus menjabat sebagai gubernur selama empat tahun lagi.
"Masa jabatannya masih sangat panjang, oleh sebab itu cepat dapat meskipun prosesnya berbeda," kata Djarot.
Djarot sendiri awalnya sebelum menjadi gubernur diangkat oleh Ahok sebagai wakil gubernur. Gubernur DKI kala itu Joko Widodo terpilih menjadi presiden. Menurut Djarot, saat itu aturan penunjukan wakil gubernur masih menjadi wewenang gubernur.
"Pak Ahok boleh memilih dan tanpa ada persetujuan dari DPRD waktu itu, karena keluar Perppu sehingga Pak Ahok bisa menunjuk dan mengajukan nama saya kepada presiden dan pemberitahuan kepada DPRD dan Kemendagri makanya cepat diangkat," kata politikus PDI Perjuangan ini. (tan/jpnn)