Beda, Keterangan Dua Saksi soal Senjata
Rabu, 30 September 2009 – 17:51 WIB
"Kurang lebih ada 26 peluru yang saya berikan kepada Andreas," katanya. Heri juga mengatakan bahwa dari transaksi tersebut dirinya mendapatkan uang dari Andreas sebesar Rp 300 ribu.
Berdasarkan keterangan yang berbeda tersebut, pihak penasehat hukum terdakwa, Juan Felix Tampubolon, mengatakan bahwa kesaksian yang dihadirkan para terdakwa lemah. Apalagi, saksi Heri tidak meyakini kalau barang bukti senjata api yang ditunjukkan di persidangan adalah barang yang sama dengan yang dibeli saat itu. "Hukum itu kan harus pasti. Sementara dia (Heri), hanya bilang mirip," kata Juan Felix.
Sementara, Penuntut Umum Raharjo mengakui bahwa memang telah terjadi kesaksian yang berbeda. Tapi yang jelas pihaknya katanya, masih akan menghadirkan saksi Teguh Minarto. "Bisa saja, saat itu Heri tidak memperhatikan kalau peluru itu ada di magazine senjata itu. Sementara Andreas yang memperhatikan. Soal jumlah uang, masih akan bisa kita perjelas lagi," terangnya pula. (mas/JPNN)