Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Beda Sikap dengan AHY, Ferdinand Hutahaean Tinggalkan Partai Demokrat

Minggu, 11 Oktober 2020 – 10:33 WIB
Beda Sikap dengan AHY, Ferdinand Hutahaean Tinggalkan Partai Demokrat - JPNN.COM
Foto: diambil dari Twitter@FerdinandHaean3

Pertama, UU ini mengatur semua kelompok masyarakat Indonesia, bukan hanya mengatur buruh saja atau hanya mengatur pengusaha, tidak. Tetapi UU ini mengatur semua kelompok masyarakat dengan tujuan mengantarkan bangsa Indonesia kepada cita-cita kemerdekaan, yaitu masyarakat yang adil, makmur dan sentosa sejahtera.

Kedua, UU ini adalah dasar perubahan besar bagi bangsa, maka akan menjadi kontroversi dan polemik bagi yang tidak siap berubah. Saya memahami dan mengerti apa yang diinginkan oleh buruh agar hak-haknya tidak ada yang berkurang dan situasi tetap dalam keadaan seperti sekarang tanpa ada perubahan. Saya pun meminta kepada pemerintah agar negara hadir mengambil alih, menanggung bila ada hak buruh yang dikurangi demi mencapai rasa keadilan antara buruh dan pelaku usaha.

Ketiga, tidak seharusnya ada yang egois dan tidak mau berubah, karena zaman akan terus berubah tanpa bisa dicegah, dan yang tidak mau berubah akan tergilas sendiri, mati tanpa penghargaan dari waktu dan zaman.

UU ini sedang memperjuangkan membuka lapangan kerja bagi 10 juta jiwa lebih pengangguran, dan mempersiapkan lapangan kerja bagi angkatan kerja yang sedang menuntut ilmu saat ini dan akan lulus beberapa waktu ke depan.

Jika lapangan kerja tidak tersedia, mereka hanya akan jadi pengangguran baru bila tak mampu membuka usaha sendiri. Jadi, bila ada angkatan kerja baru, pengangguran yang ikut-ikutan menolak UU ini, sama saja anda menutup masa depan anda.

Keempat, semangat Pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia justru disemai dalam UU. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi yang tidak rendah dengan terciptanya UU ini.

Untuk apa pertumbuhan ekonomi itu? Agar negara mampu memelihara 26,5 Juta jiwa lebih orang miskin saat ini yang harus disubsidi kehidupannya. Listriknya gratis, sekolah gratis, bantuan sembako dan bantuan tunai untuk menopang hidup mereka.

Bagaimana pemerintah akan memelihara orang miskin  jika pemerintah kita hambat melakukan upaya untuk itu? Ayolah berlaku adil, jangan lihat dari sudut kecil semata. Memelihara orang miskin itu adalah wujud nyata Pancasila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Ferdinand Hutahaean juga mengunggah foto bersama Jokowi sebelum menyatakan mundur dari Partai Demokrat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close