Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Begini Cara Akom Cegah Korupsi di DPR

Rabu, 02 Maret 2016 – 20:09 WIB
Begini Cara Akom Cegah Korupsi di DPR - JPNN.COM
Ketua DPR RI Ade Komarudin. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Ketua DPR RI Ade Komarudin berjanji untuk menutup serapat mungkin peluang korupsi di Senayan, terutama ketika pembahasan anggaran tentang proyek-proyek pemerintah.

Hal itu disampaikan politikus yang akrab disapa Akom, menyikapi bertambahnya jumlah Anggota DPR yang ditetapkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Menurut Akom, dirinya sedang berusaha keras agar secara sistemik, tidak memberikan peluang korupsi bagi wakil rakyat. Cara ini bisa dilakukan dengan membuat regulasi di tata tertib maupun UU MD3, agar pembahasan anggaran di Badan Anggaran (Banggar) DPR dilakukan terbuka.

“Kami pikir pembahasan anggaran di Banggar harus dilakukan secara terbuka kepada publik. Sehingga nanti bukan hanya teman-teman Dewan yang mengetahui tapi juga publik. Barangkali kalau mengetahui proses itu bisa meminimalisir," ujarnya usai menerima kedatangan rombongan pimpinan BPK RI, kompleks parlemen, Rabu (2/3).

Kandidat kuat calon ketua umum Partai Golkar itu meyakini kalau pembahasan anggaran dipelototi tidak hanya di legislatif tapi juga eksekutif, maka upaya pencegahan korupsi bisa berhasil.

“Yang harus dipelototi bukan hanya di banggar tapi juga eksekutif, dan pihak swasta yang harus jadi perhatian kita semua," katanya.

Untuk diketahui, Budi Supriyanto ditetapkan tersangka sebagai rentetan kasus tangkap tangan terhadap Anggota Komisi V dari Fraksi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti. Mereka diduga sama-sama kecipratan uang suap dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir, agar perusahaan tersebut dapat proyek di Kementerian Perumahan Rakyat dan Pekerjaan Umum.(fat/jpnn)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News