Begini Kata Firli Bahuri Soal CCTV di Rumah Azis Syamsuddin
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan penyidik akan memeriksa semua alat bukti terkait kasus penyuapan terhadap AKP Stepanus Robin Pattuju.
Hal itu disampaikan Firli menyusul desakan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) untuk segera menyita rekaman CCTV di rumah Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
"Penyidik tentu melakukan segala upaya untuk pencarian dan mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti," kata Firli saat dihubungi, Selasa (27/4).
Desakan penggeledahan itu muncul lantaran Azis diduga memfasilitasi pertemuan antara Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dengan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Pertemuan itu berlangsung di rumah dinas Wakil Ketua DPR RI di bilangan Jakarta Selatan.
MAKI mendesak lembaga antirasuah itu untuk menyita rekaman kamera CCTV di rumah Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Desakan itu didasari konstruksi perkara tersebut yang menyebut bahwa Syahrial dikenalkan kepada Robin oleh Azis Syamsuddin.
"Kami meminta KPK untuk segera melakukan penyitaan rekaman CCTV di rumah dinas Azis Syamsudin beralamat di Jalan Denpasar Raya No C3/3, Kuningan, Jakarta Selatan, termasuk rekaman CCTV yang berada di sekitar rumah dinas tersebut," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Senin (26/4).
Dia mengatakan penyitaan itu tentunya berkaitan dengan alat bukti. Dan sudah semestinya penyidik mendapat izin dari Dewan Pengawas KPK guna keabsahannya.
Boyamin berharap penyitaan dilakukan sesegera mungkin agar barang bukti pertemuan tidak hilang.
Dia tidak berharap kegagalan penggeledahan perkara Sembako Bansos Kemensos terulang dalam perkara ini.
Dia pun bakal mengajukan praperadilan bilamana KPK mengabaikan permintaan penyitaan rekaman CCTV di rumah Azis. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: